nowdots – Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian publik. Agenda penting yang dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tersebut semula berjalan sesuai jadwal dengan penyampaian pandangan akhir dari seluruh fraksi DPRD sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan bersama.
LPJ APBD merupakan dokumen yang memuat pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun. Pembahasan dokumen ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah karena menjadi bahan evaluasi terhadap realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta capaian program pembangunan yang telah dijalankan pemerintah provinsi.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Sumut lebih dahulu menyampaikan pandangan akhirnya terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Setelah seluruh pandangan fraksi selesai disampaikan, rapat dilanjutkan menuju agenda pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Tahapan Pengambilan Keputusan Diwarnai Interupsi
Memasuki agenda kedua, Badan Anggaran DPRD Sumut menyampaikan laporannya yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan konsep keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur Sumatera Utara.
Namun, ketika rapat memasuki tahap penandatanganan keputusan bersama, suasana berubah setelah adanya interupsi dari anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan. Interupsi tersebut mempertanyakan apakah rapat telah memenuhi syarat kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD. Selain itu, turut dipersoalkan adanya pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung bersamaan dengan rapat paripurna.
Interupsi tersebut membuat proses pengambilan keputusan sempat tertunda dan memicu diskusi di ruang sidang.
Bobby Nasution Meninggalkan Ruang Paripurna
Di tengah berlangsungnya interupsi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memilih meninggalkan ruang rapat paripurna. Berdasarkan laporan yang beredar, Bobby juga meminta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk ikut keluar dari ruang sidang.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena terjadi ketika agenda rapat sudah berada di tahap akhir, yakni menjelang penandatanganan keputusan bersama mengenai LPJ APBD Sumut Tahun Anggaran 2025.
Keputusan Bobby meninggalkan ruang rapat kemudian memunculkan berbagai tanggapan, baik dari kalangan legislatif maupun masyarakat yang mengikuti perkembangan sidang tersebut.
Penjelasan dari Pemprov Sumut

Menanggapi peristiwa tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Sumatera Utara Sulaiman Harahap menjelaskan bahwa menurut pemerintah provinsi, rapat sebelumnya telah dipastikan memenuhi syarat kuorum.
Ia menyampaikan bahwa sebelum pembahasan dilanjutkan, rapat sempat diskors untuk melakukan pengecekan jumlah kehadiran anggota dewan. Setelah dinyatakan memenuhi kuorum, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, Badan Anggaran menyampaikan laporan, dan rapat berlanjut menuju proses penandatanganan keputusan bersama.
Menurut Sulaiman, interupsi yang muncul menjelang penandatanganan dinilai memperlambat jalannya proses karena persoalan kuorum dianggap telah diselesaikan pada tahap sebelumnya. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui alasan Bobby meminta seluruh OPD ikut meninggalkan ruang rapat.
PDIP Berikan Tanggapan
Pasca kejadian tersebut, DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara memberikan tanggapan terkait aksi walk out yang dilakukan Bobby Nasution.
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Sumut Sutrisno Pangaribuan menyatakan bahwa interupsi yang dilakukan anggota DPRD didasarkan pada ketentuan Tata Tertib DPRD Sumut mengenai syarat kuorum rapat paripurna, khususnya untuk agenda yang berkaitan dengan penetapan peraturan daerah dan APBD.
Menurutnya, anggota DPRD memiliki hak untuk memastikan bahwa seluruh prosedur persidangan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menilai tindakan meninggalkan ruang rapat sebelum agenda selesai menjadi perhatian tersendiri dan meminta adanya penjelasan atas peristiwa tersebut.
Pentingnya LPJ APBD bagi Pemerintahan Daerah
Terlepas dari dinamika yang terjadi selama rapat, pembahasan LPJ APBD memiliki arti penting dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Melalui LPJ APBD, pemerintah daerah mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan selama satu tahun anggaran. Dokumen tersebut memuat informasi mengenai realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, hingga berbagai capaian program pembangunan.
Pembahasan bersama DPRD juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan APBD agar penggunaan anggaran daerah tetap berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD, hasil pembahasan LPJ APBD juga menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan kebijakan fiskal dan program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Insiden yang terjadi dalam rapat paripurna memperlihatkan bahwa pembahasan dokumen anggaran tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga memiliki dimensi politik yang cukup kuat.
Perbedaan pandangan mengenai prosedur persidangan, khususnya terkait kuorum rapat, menunjukkan pentingnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kelancaran proses pengambilan keputusan.
Di sisi lain, berbagai pihak berharap dinamika tersebut tidak menghambat fungsi utama pembahasan LPJ APBD sebagai instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah demi kepentingan masyarakat Sumatera Utara.
Hingga kini, peristiwa walk out Bobby Nasution dalam rapat paripurna masih menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan dari kalangan politik maupun masyarakat. Namun, substansi utama dari pembahasan LPJ APBD tetap menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta keberlanjutan program pembangunan di Provinsi Sumatera Utara.
Referensi
- detikSumut – Gubsu Bobby Walk Out dari Paripurna DPRD Sumut, Minta OPD Juga Keluar.
- detikNews – Bobby WO dari Paripurna DPRD Bahas LPJ APBD Sumut 2025, Minta OPD Juga Cabut.
- detikSumut – Bobby WO dari Paripurna LPJ APBD 2025, PDIP Sumut: Sinyal Perpecahan Koalisi.
