“Dia bukan anggota TNI lagi, sudah masyarakat biasa. Proses hukum sepenuhnya kewenangan polisi,” kata Danunit Intel Kodim 1405/Parepare Lettu Agus Bakri.
nowdots – Aksi seorang pria berpakaian loreng mengambil ponsel milik pegawai SPBU di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian setelah terekam kamera CCTV. Kejadian tersebut berlangsung di SPBU Bojo, Kecamatan Mallusetasi, pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Korban diketahui merupakan pegawai yang sedang menjalankan piket malam dan tertidur ketika ponselnya diambil.
Penampilan pelaku dengan pakaian loreng sempat membuat kasus ini dikaitkan dengan anggota TNI. Namun, informasi yang disampaikan Kodim 1405/Parepare kemudian memberikan konteks berbeda: pria tersebut memang pernah menjadi prajurit TNI, tetapi sudah dipecat ketika masih berpangkat Prajurit Satu atau Pratu. Dengan status tersebut, ia kini merupakan warga sipil dan proses hukumnya berada dalam kewenangan kepolisian.
Kasus ini pun menjadi viral bukan hanya karena aksi pencuriannya terekam CCTV, tetapi juga karena outfit loreng yang dikenakan pelaku. Rekaman tersebut memperlihatkan bagaimana aksi berlangsung ketika kondisi SPBU relatif sepi menjelang pagi. Dari sini, proses identifikasi kemudian berkembang hingga status pelaku sebagai mantan anggota TNI diketahui.
Peristiwa bermula ketika seorang pegawai SPBU Bojo sedang menjalankan tugas piket malam. Menurut Manajer SPBU Bojo, Bangsawan Bau Massepe, pegawai tersebut tertidur saat bertugas dan situasi itu kemudian dimanfaatkan pelaku. Ponsel korban yang berada di dekatnya diambil ketika korban sedang terlelap.
Bangsawan membenarkan kejadian yang terlihat dalam video CCTV yang kemudian beredar. Ia mengatakan pria yang terlihat melakukan aksi tersebut menggunakan pakaian loreng. Rekaman kamera pengawas menjadi salah satu bukti penting untuk mengetahui bagaimana ponsel pegawai tersebut hilang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 Wita, waktu ketika aktivitas di sekitar SPBU belum terlalu ramai. Kondisi menjelang subuh itu membuat situasi relatif quiet dibandingkan jam operasional yang lebih sibuk. Pelaku diduga memanfaatkan momen ketika pegawai yang menjalankan shift malam sedang lengah karena tertidur.
Setelah mengambil ponsel, pria tersebut meninggalkan area SPBU. Menurut keterangan Bangsawan, pelaku menggunakan kendaraan roda empat yang dari pengamatannya diduga merupakan Daihatsu Xenia berwarna silver. Informasi mengenai kendaraan itu kemudian menjadi bagian dari keterangan terkait penelusuran pelaku.
CCTV Rekam Aksi Pria Berpakaian Loreng

Keberadaan CCTV membuat aksi tersebut dapat diketahui secara lebih detail. Rekaman yang beredar memperlihatkan seorang pria berpakaian loreng berada di sekitar pegawai yang sedang tertidur sebelum ponsel tersebut diambil. Video itu kemudian beredar di media sosial dan membuat kasus tersebut mendapatkan perhatian publik.
Penampilan pria tersebut menjadi salah satu bagian yang paling disorot. Pakaian loreng yang digunakannya sekilas menimbulkan kesan bahwa pria itu berkaitan dengan institusi militer. Karena itu, koordinasi dengan unsur TNI kemudian dilakukan untuk memastikan identitas dan status pria yang terekam CCTV.
Namun, pakaian yang dikenakan seseorang tentu tidak otomatis menunjukkan status keanggotaannya dalam sebuah institusi. Dalam kasus ini, klarifikasi Kodim kemudian menjadi key point karena memastikan bahwa pria tersebut bukan prajurit TNI aktif. Ia merupakan mantan anggota yang telah diberhentikan dari dinas militer.
Fakta tersebut sekaligus meluruskan narasi awal yang beredar mengenai “anggota TNI” mencuri ponsel di SPBU. Penyebutan yang lebih presisi adalah pria berpakaian loreng atau pecatan TNI, sesuai keterangan Kodim 1405/Parepare. Status itu juga menentukan institusi yang berwenang menangani proses hukumnya.
Pelaku Ternyata Pecatan TNI
Danunit Intel Kodim 1405/Parepare Lettu Agus Bakri mengonfirmasi latar belakang pria tersebut. Menurut Agus, pelaku memang pernah menjadi anggota TNI dan diberhentikan ketika masih menyandang pangkat Pratu. Setelah diberhentikan, pria itu tidak lagi berstatus sebagai personel militer.
Keterangan tersebut menjadi crucial karena kasus awalnya mendapat perhatian akibat penggunaan pakaian loreng. Agus secara eksplisit menegaskan bahwa pria tersebut kini sudah menjadi masyarakat biasa. Dengan demikian, tindakan yang dilakukan pria itu tidak dapat diposisikan sebagai tindakan seorang anggota TNI aktif.
Status sebagai warga sipil juga berpengaruh terhadap jalur penanganan hukum. Kodim menyatakan pihaknya tidak menahan pria tersebut karena ia sudah bukan anggota TNI. Proses hukum terhadap dugaan pencurian tersebut pada akhirnya menjadi kewenangan kepolisian.
Klarifikasi mengenai status pelaku penting terutama ketika video sudah telanjur tersebar luas di media sosial. Tanpa konteks tersebut, publik bisa saja mengasumsikan pakaian loreng yang dikenakan merupakan bukti bahwa pria tersebut masih menjadi prajurit aktif. Faktanya, keterangan Kodim menyatakan sebaliknya.
Ponsel yang Diambil Disebut Bernilai Rp1,9 Juta

Ponsel yang menjadi objek pencurian disebut merupakan perangkat merek Vivo dengan nilai sekitar Rp1,9 juta. Informasi tersebut disampaikan Agus ketika menjelaskan pengecekan yang dilakukan anggota Polisi Militer terkait kejadian itu. Nominal tersebut kemudian ikut menjadi bagian dari penanganan awal kasus.
Meski nilai barangnya mungkin terlihat tidak terlalu besar bagi sebagian orang, ponsel merupakan barang personal yang dapat menyimpan banyak informasi penting. Bagi pemiliknya, perangkat tersebut juga bisa berfungsi untuk komunikasi, pekerjaan, transaksi, hingga menyimpan data pribadi. Karena itu, kehilangan ponsel bukan sekadar persoalan mengenai harga perangkat.
Dalam konteks hukum, status pelaku sebagai warga sipil membuat tindak lanjut kasus berada pada ranah kepolisian. Pihak Kodim juga telah menyatakan bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan polisi. Pernyataan tersebut sekaligus memperjelas batas penanganan antara institusi militer dan kepolisian.
Kasus ini pada akhirnya berkembang dari sebuah kehilangan ponsel menjadi perhatian yang lebih luas karena identitas pelaku. Pakaian loreng dan latar belakangnya sebagai mantan prajurit membuat kasus tersebut memiliki layer tambahan. Namun, status hukum pria itu tetap harus dilihat berdasarkan kondisinya saat kejadian, yakni sebagai warga sipil.
Setelah identitasnya diketahui, keberadaan pria tersebut juga sempat ditelusuri. Agus mengatakan pergerakan pelaku sempat terlacak oleh anggotanya, tetapi pria itu disebut berpindah-pindah tempat. Informasi terakhir yang diperoleh ketika keterangan diberikan menyebut keberadaannya sempat terlacak di Makassar sebelum jejaknya kembali hilang.
Agus juga menyebut informasi yang diperoleh menunjukkan pria tersebut berasal dari Palopo. Meski demikian, detail identitas personal pelaku tidak perlu menjadi fokus utama selama belum dibutuhkan untuk kepentingan informasi publik. Hal yang lebih relevan adalah statusnya yang sudah bukan anggota TNI serta proses hukum yang menjadi kewenangan kepolisian.
Penelusuran terhadap keberadaan pria tersebut menunjukkan adanya koordinasi setelah rekaman CCTV diperiksa. Namun, informasi yang tersedia ketika kasus pertama kali diberitakan belum menunjukkan penyelesaian akhir perkara tersebut. Karena itu, perkembangan mengenai keberadaan dan proses hukum pelaku masih perlu merujuk pada keterangan terbaru dari aparat.
Kasus seperti ini juga menunjukkan bagaimana rekaman CCTV bisa menjadi starting point dalam proses penelusuran. Kamera pengawas tidak hanya merekam tindakan yang terjadi, tetapi dapat memberikan informasi mengenai pakaian, pergerakan, hingga kendaraan yang digunakan. Meski begitu, identifikasi final tetap perlu dilakukan aparat berdasarkan proses pemeriksaan.
Salah satu bagian yang perlu dicatat adalah adanya informasi mengenai status laporan korban. Agus mengatakan korban tidak membuat laporan karena merasa takut, sementara pihak pengelola SPBU sebelumnya menyebut telah melakukan koordinasi dengan aparat. Perbedaan detail tersebut berarti status laporan formal perlu merujuk pada klarifikasi kepolisian apabila ada perkembangan selanjutnya.
Menurut Agus, anggota Polisi Militer sempat melakukan pengecekan terkait pencurian ponsel senilai sekitar Rp1,9 juta. Ia menyebut korban tidak melapor karena takut. Keterangan ini penting karena laporan formal dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara oleh pihak berwenang.
Sementara itu, manajemen SPBU menjelaskan adanya koordinasi dari kepolisian dengan pihak Kodim setelah kejadian diketahui. Langkah tersebut masuk akal karena pada tahap awal pria yang terekam CCTV terlihat menggunakan pakaian loreng. Koordinasi diperlukan untuk memastikan apakah orang tersebut memang anggota militer aktif atau bukan.
Setelah status pria tersebut diketahui sebagai mantan anggota TNI, jalur penanganannya menjadi lebih clear. Kodim menyatakan proses hukum merupakan kewenangan kepolisian karena yang bersangkutan telah menjadi warga sipil. Artinya, atribut yang dikenakan saat kejadian tidak mengubah status hukum aktual pria tersebut.
Kodim Tegaskan Pelaku Bukan Anggota TNI Aktif
Penegasan Kodim menjadi bagian paling penting untuk menghindari misleading information mengenai kasus tersebut. Agus menyatakan pria itu bukan lagi anggota TNI dan kini berstatus masyarakat biasa. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya berada di bawah kewenangan kepolisian.
Dengan klarifikasi tersebut, framing bahwa “anggota TNI mencuri HP” perlu dikoreksi. Secara faktual, pelaku memang memiliki riwayat sebagai anggota TNI, tetapi status itu sudah berakhir sebelum kejadian pencurian di SPBU Bojo. Penyebutan “pecatan TNI” atau “mantan anggota TNI” karena itu lebih sesuai dengan informasi yang sudah dikonfirmasi.
Perbedaan istilah tersebut bukan sekadar masalah wording. Menyebut seseorang sebagai anggota aktif sebuah institusi ketika statusnya sudah berakhir dapat memberikan kesan keliru mengenai keterlibatan institusi tersebut. Apalagi dalam kasus kriminal yang viral, presisi informasi menjadi penting agar publik mendapatkan konteks secara utuh.
Di sisi lain, latar belakang pria sebagai mantan prajurit tetap relevan karena menjelaskan mengapa identitasnya bisa dikonfirmasi oleh pihak Kodim. Informasi tersebut juga memberikan konteks terhadap pakaian loreng yang terlihat dalam CCTV. Namun, latar belakang itu tidak mengubah fakta bahwa ketika kejadian berlangsung, pria tersebut sudah berstatus warga sipil.
Kasus Viral Bermula dari Pegawai yang Tertidur
Satu detail yang membuat kejadian ini cukup relatable adalah kondisi korban ketika ponselnya diambil. Pegawai tersebut tengah menjalankan piket malam dan tertidur ketika situasi SPBU relatif sepi. Pelaku kemudian memanfaatkan kelengahan tersebut untuk mengambil ponsel yang berada di dekat korban.
Pekerjaan pada shift malam memang memiliki tantangan tersendiri karena berlangsung ketika ritme biologis tubuh secara natural mendorong seseorang untuk beristirahat. Namun, dari sisi keamanan, barang pribadi tetap perlu ditempatkan di lokasi yang sulit dijangkau orang lain. CCTV dalam kasus ini akhirnya menjadi layer keamanan yang membantu merekam apa yang terjadi.
Bagi pengelola fasilitas yang beroperasi hingga larut malam atau 24 jam, kasus ini juga dapat menjadi reminder untuk mengevaluasi sistem keamanan internal. Kamera pengawas, pengaturan petugas, area penyimpanan barang, hingga pencahayaan bisa menjadi bagian dari preventive measure. Langkah tersebut bukan untuk menyalahkan korban, tetapi mengurangi peluang terjadinya kejadian serupa.
Kasus di Barru menunjukkan bahwa sebuah aksi yang berlangsung hanya dalam waktu singkat dapat berkembang menjadi perhatian publik ketika terekam kamera dan tersebar secara online. Apalagi ketika penampilan pelaku menimbulkan pertanyaan mengenai identitas serta institusinya. Karena itu, verifikasi setelah sebuah video viral menjadi sama pentingnya dengan rekaman itu sendiri.
Video CCTV menjadi awal dari berkembangnya kasus ini ke ruang publik. Pria yang terlihat menggunakan pakaian loreng membuat publik mempertanyakan apakah ia merupakan anggota TNI. Setelah koordinasi dilakukan, Kodim 1405/Parepare mengungkap bahwa pria tersebut merupakan mantan prajurit yang sudah diberhentikan.
Informasi tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan visual. Seragam atau pakaian yang menyerupai atribut institusi tertentu belum cukup untuk membuktikan seseorang masih menjadi anggota aktif institusi tersebut. Konfirmasi dari pihak berwenang diperlukan sebelum status seseorang dapat disebut sebagai fakta.
Dalam kasus ini, konfirmasi akhirnya cukup clear. Pria tersebut pernah menjadi anggota TNI dan dipecat ketika masih berpangkat Pratu, kemudian berstatus warga sipil ketika dugaan pencurian terjadi. Dengan demikian, tindak lanjut hukum bukan berada dalam sistem peradilan militer berdasarkan status keanggotaannya, melainkan menjadi kewenangan kepolisian sebagaimana ditegaskan Kodim.
Perkembangan berikutnya kini bergantung pada proses yang dilakukan aparat serta status laporan perkara. Publik juga perlu menunggu keterangan resmi terbaru untuk mengetahui apakah pria tersebut telah ditemukan atau menjalani proses hukum lebih lanjut. Informasi yang belum dikonfirmasi sebaiknya tidak dijadikan kesimpulan, terutama karena rekaman kasus sudah tersebar luas di media sosial.
Pria Berpakaian Loreng Curi HP di SPBU

Kasus pencurian ponsel di SPBU Bojo pada akhirnya memiliki fakta utama yang cukup straightforward. Seorang pegawai yang menjalankan piket malam kehilangan ponselnya ketika tertidur, sementara CCTV merekam pria berpakaian loreng mengambil perangkat tersebut. Pria itu kemudian diketahui pernah menjadi anggota TNI tetapi sudah diberhentikan dari dinas militer.
Kodim 1405/Parepare telah menegaskan pria tersebut berstatus warga sipil. Karena itu, proses hukum terkait dugaan pencurian menjadi kewenangan kepolisian, bukan penanganan terhadap seorang prajurit aktif. Fakta ini sekaligus menjadi koreksi terhadap kesan awal yang muncul ketika video pria berpakaian loreng tersebut viral.
Kasus tersebut juga menjadi contoh mengapa konteks tetap matters ketika sebuah rekaman CCTV menyebar di media sosial. Apa yang terlihat dalam video dapat menjadi petunjuk awal, tetapi identitas, status, serta proses hukumnya tetap membutuhkan verifikasi. Dalam kasus SPBU Bojo, verifikasi itulah yang akhirnya memastikan pria dalam rekaman bukan anggota TNI aktif.
Referensi
- detikSulsel, “Pria Berseragam TNI Curi HP Pegawai SPBU di Barru Saat Tidur,” 27 September 2026.
- detikSulsel, “Pria Seragam Loreng Curi HP Pegawai SPBU di Barru Pecatan TNI,” 27 September 2026.
- detikNews, “Pria Berbaju Loreng Curi HP Pegawai SPBU di Sulsel, Ternyata Pecatan TNI,” 28 September 2026.
- detikBali, “Viral Pria Berseragam TNI Curi HP Karyawan SPBU yang Tertidur,” 27 September 2026.
- Insider Indonesia, “Pecatan TNI Berbaju Loreng Curi HP Pegawai SPBU di Barru, Kodim Serahkan ke Polisi,” 28 September 2026.
